Polsek Pamulihan Polres Garut terus menggencarkan pemeriksaan dan penertiban knalpot kendaraan yang tidak standar atau disebut knalpot brong di wilayah hukum Polres Garut.

Berlokasi di Sp3 Cisandaan Kp. Cisandaan Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut, sekira pukul 09.30 Wib, jajaran Polsek Pamulihan melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *